Saturday 4 December 2010

Duet “BB” dalam system Peradilan Indonesia


Terpilihnya Busyro Muqoddas dan Basrief Arief sebagai pioneer penegakkan hukum di Indonesia menjadikan dua korps penegakan keadilan Indonesia menjadi buah bibir sentral. Pada saat hari yang bersamaan, Busyro yang sedang dipilih DPR melalui mekanisme voting dan penunjukan Basrief sebagai Jakgung oleh Presiden. Tentunya, banyak pihak menaruh sejuta harapan kepada mereka. Khususnya dalam pemberantasan korupsi, penegakkan keadilan dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Kasus demi kasus sudah menunggu dihadapan mereka, mulai dari kasus gayus, pemilihan DGS Bank Indonesia, kasus century dan sebagainya. Kasus demi kasus yang harus dipecahkan memang termasuk kasus kakap yang banyak kepentingan bermain disana. Ada invisible hand yang mengatur scenario agar berjalan dengan mulus.

Busyro Muqoddas yang merupakan ketua KY demisioner, masuk mendaftar menjadi ketua KPK pada hari terakhir penutupan bakal calon. Ketika diskusi dengan beliau beberapa bulan yang lalu sempat beliau menjelaskan untuk menjadi balon ketua KPK dorongan dari teman-teman sejawat, kolega dan keluarga. Sehigga setelah melalui istokharah yan mendalam keputusan itupun akhirnya dibuat. Setelah melalui beberapa tahapan pemilihan akhirnya lolos dua kandidat ketua yaitu Bambang Widjojanto da Busyro Muqoddas. Sebenarnya diantara kedua figure tersebut memiliki kredibilitas dan integritas yang kuat dan mengakar untuk menguatkan fungsi kelembagaan KY.

Basrief Arief adalah mantan petinggi di Korps Adhyaksa. Jabatan tertinggi diembannya sebagai wakil jaksa angung sebelum akhirnya pension. Pada dasarnya Basrief bukan orang baru di korps adhyaksa. Sehingga keputusan pengangkatan Basrief dari kalangan internal menurut kalangan internal sudah tepat. Namun untuk kalangan eksternal, proses ini menyebabkan tertundanya reformasi internal kejaksaan agung.

Duet BB inilah tampuk penegakan supremasi hukum berada, semoga amanah yang dilaksanakan dapat menjadi pahala tersendiri buat keduanya. Teringat kata-kata pak Mahfud, dua hal yang saya hindari ketika menjadi pejabat yaitu Korupsi dan Selingkuh. Pak Busyro sendiri pernah berkata yang beliau kutip dalam hadist, “Ya Allah masukanlah hamba dalam keadaan baik-baik dan keluarkanlah hamba dalam keadaan baik-baik dan keluarkan hamba dalam keadaan baik-baik.

No comments:

Post a Comment