Saturday 1 August 2009

Kinerja KPU dipertanyakan??


Pemilihan umum tahun ini merupakan pemilu yang paling buruk dalam catatan sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejarah mencatat pemilu tahun 2009 ini penuh dengan ketidak siapan dan kesemerawutan yang mengakibatkan hilangnya sense of trust masyarakat kepada KPU. Permasalahan muncul termasuk masalah DPT yang tidak akurat. Dapat dibayangkan, H-2 sebelum pilpres para capres melakukan judicial review tetang penggunaan KTP untuk meminimalisir golput yang kemungkinan besar terjadi karena tidak masuk ke dalam DPT didaerah tertentu.


Sebelumnya juga masih ingat dibenak kita tentang penetapan caleg terpilih yang menuai banyak kontroversi. Bukan hanya itu, pasca pieg kemarin, KPU salah melakukan penghitungan salah satu caleg terpilih sehingga langsung melakukan klarifikasi ulang. Sampai kasus yang paling hangat saat ini, adalah kasus perubahan kursi DPR yang banyak menguntungkan partai-partai besar.

Perubahan penghitungan kursi tersebut terjadi pada penghitungan tahap satu diikuti oleh parpol yang memenuhi BPP. Missal BPP 50 ribu suara, Bila memperoleh 126 ribu suara, partai A otomatis mendapatkan dua kursi, sisa suara 26 ribu diikutkan pada penghitungan tahap dua. Nah, ditahap dua ini yang berhak ikut adalah partai peraih suara 50 persen BPP. Itu dikompetisikan dengan sisa suara parpol yang sudah dapat jatah pada tahap satu. Pemenangnya adalah suara terbanyak. Misal, sisa suara partai A 26 ribu sedangkan partai B memperoleh 30 ribu suara, dengan demikian yang mendapatkan kursi adalah partai B.

Peghitungan MA menyangkut penghitungan tahap dua

Kursi diberikan kepada parpol yang memiliki sisa suara dari perhitungan tahap satu. Sebab putusan MA mengakui seluruh suara (termasuk suara yang sudah dihitung pada tahap satu) untuk dihitung pada tahap dua. Contoh, sisa suara partai A tersebut adalah 26 ribu sedangkan partai B memperoleh 30 ribu suara. Dengan demikian yang mendapatkan kursi adalah partai A karena sisa dari tahap satu.

Menyangkut masalah kinerja KPU dalam pemilu kali ini, jelas ini akan menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat yang berdampak pada peningkatan golput yang kemungkinan dapat lebih besar lagi dikemudian hari. Perlu adanya pembenahan dari segi kinerja dan prodktivitas kerja KPU dimasa yang akan datang agar permasalahan demi permasalahan tidak bermunculan ke permukaan. Semoga dengan waktu tersisa KPU dapat menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

No comments:

Post a Comment