Saturday 15 August 2009

DPR Melupakan lagu Indonesia Raya

Dalam pidato kenegaraan kali ini ada sesuatu yang ganjil, dimana dalam pembukaan pidato kenegaraan ada sesuatu yang dilewatkan tanpa adanya menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Mohon maaf sebelumnya ada yang tertinggal, dimana seharusnya menyanyikan Indonesia Raya," kata Ketua pimpinan sidang Paripurna, Agung Laksono dalam penutupan pidatonya di Gedung DPR, Senayan. Sebagai informasi, biasanya secara protokoler dalam memulai pidato kenegaraan harus diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan disusul dengan mengheningkan cipta. Namun kali ini tidak diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, tapi langsung dimulai mengheningkan cipta.

Ini yang dikatakan desakralisasi nilai-nilai perjuangan.Perjuangan dengan menumpahkan darah ke tanah ibu pertiwi hilang hanya dalam waktu sekejap. Lagu Indonesia rayat yang mengobarkan semangat pantang menyerah untuk tumpah darah Indonesia seolah-olah hanya teks biasa yang mudah untuk dibuang begitu saja.

Inilah ironi negara kaya tapi miskin. Mudah melupakan sesuatu yang seharusnya diingat kapan saja dimana saja. Tingkah polah wakil rakyat di DPR ketika mendengarkan pidato presiden di gedung DPR. Begitu mudahnya melupakan lagu Indonesia raya yang seharusnya tetap diingat dalam setiap momentum. Lagu yang saat ditulis dan diperdengarkan memiliki arti tersendiri bagi rakyat Indonesia.

Apakah ini tanda-tanda, wakil rakyat lupa akan rakyatnya?? Ketika ketua DPR dimintai pendapatnya tentang hal ini jawabannya singkat, khilaf. Lagu Indonesia yang setiap hari diperdengarkan begitu mudah untuk dilupakan.


No comments:

Post a Comment